P E N G U
M U M A N
Nomor : 400/KSR/420/2014
T E N T A N G
PENETAPAN PERSYARATAN BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN UNTUK MAHASISWA PROGRAM
STUDI DIPLOMA
TIGA (D3), STRATA SATU (S1), STRATA
DUA (S2),
DAN STRATA TIGA (S3) YANG BERASAL DARI KABUPATEN BENGKALIS
TAHUN
ANGGARAN 2014
Berdasarkan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten
Bengkalis Nomor 28 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2014 Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan memberikan
Bantuan Biaya Pendidikan untuk mahasiwa Program Studi Diploma tiga (D3), Strata Satu (S1), Strata Dua (S2),
dan Strata Tiga (S3) yang berasal dari
Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2014 dengan persyaratan sebagai berikut :
1. Mahasiswa/i yang bersangkutan atau salah satu Orang
tuanya lahir dan berdomisili di Kabupaten Bengkalis yang dibuktikan dengan
menunjukkan identitas diri (Kartu Keluarga, KTP dan Akte Kelahiran);
2. Tidak
berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS);
3. Kriteria
Program Studi :
a. Program
Studi D3, sedang kuliah minimal pada semester 2 (dua) dan maksimal pada semester 5 (lima);
b. Program
Studi S1, sedang kuliah minimal pada semester 2 (dua) dan maksimal pada
semester 7 (tujuh);
c.
Program Studi S2 dan S3, minimal pada semester 1 (satu);
4. Memperoleh
prestasi akademik pada Semester yang telah dilalui dengan nilai Indeks Prestasi
Komulatif (IPK) minimal 3.00 (Tiga Koma
Nol).
5. Membuka
rekening di Bank Syariah Mandiri, diluar rekening Bank Syariah Mandiri
permohonan digugurkan.
6. Permohonan
Bantuan Biaya Pendidikan ditujukan kepada Bupati Bengkalis c/q Sekretariat Tim
Seleksi Bantuan Biaya Pendidikan Bagian Kesejahteraan Sekretariat Daerah
Kabupaten Bengkalis, Jl. A. Yani No. 070 Bengkalis melalui Kantor Pos, dengan
mencantumkan hal-hal sebagai berikut:
a. Nama Lengkap.
b. Tempat dan Tgl
Lahir.
c.
No Induk Mahasiswa
d. Alamat.
e. Program
Studi
f. Semester yang diikuti
g. Nama dan Alamat Tempat Pendidikan.
h. Biodata Orang Tua.
i.
No. Telpon/ Hp.
7. Permohonan sebagaimana dimaksud pada angka
6 harus melampirkan :
a. Fotocopy
kartu keluarga (KK), fotocopy kartu tanda penduduk (Mahasiswa) dan foto copy
akte kelahiran (Mahasiswa atau salah satu dari orang tua) yang dilegalisir
Camat (Legalisir Asli)
b. Surat
pernyataan tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), surat keterangan
berdomisili dikabupaten Bengkalis yang
diketahui oleh Camat setempat (Asli);
c. Fotocopy
Kartu Mahasiswa (KTM), fotocopy daftar prestasi akademik mahasiswa/kartu hasil
studi/kartu kumpulan nilai pada semester pertama sampai dengan semester
terakhir yang telah diikuti yang dilegalisir oleh Pimpinan Universitas/Fakultas
(Legalisir Asli);
d. Surat
keterangan aktif kuliah dari perguruan tinggi mahasiswa yang bersangkutan
(Asli)
e. Fotocopy
Buku Rekening Bank halaman depan yang menunjukan identitas pemilik yang dilagalisir oleh pihak Bank (Legalisir
Asli);
f. Pada
sudut kanan amplop ditulis Nama, Alamat, Tempat Kuliah dan Program Studi dengan
menggunakan :
- Program D3 Map berwarna : Biru
- Program S1 Dalam Propinsi Map
berwarna : Hijau
- Program S1 Luar Propinsi Map
berwarna :
Merah
- Program S2 dan S3 Map berwarna : Kuning
8. Surat
Permohonan disampaikan ke Sekretariat Tim Seleksi Bantuan Biaya Pendidikan
untuk mahasiwa Program Studi Diploma
Tiga (D3), Strata Satu (S1), Strata Dua (S2), dan Strata Tiga (S3) yang berasal dari Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran
2014 paling lambat tanggal, 12 Juni 2014 cap/ stempel Pos.
9. Keputusan
Tim bersifat final, mengikat dan tidak dapat di tuntut dimuka pengadilan.
Demikian Pengumuman ini disampaikan
untuk diketahui semua pihak.
Ditetapkan di Bengkalis
pada tanggal, 08 Mei 2014
a.n.
|
BUPATI
BENGKALIS
SEKRETARIS
DAERAH,
Dto
Drs.
H. BURHANUDDIN, MH
PEMBINA
UTAMA MADYA
NIP.
19620220 198503 1 009
|
Izin share ya gan. :)
ReplyDeleteoke gan... (y)
Deleteinfo beasiswa yng untuk tugas akhir gaada ya?
ReplyDeleteKurang tau juga saya kak...
DeleteCoba cek langsung ke situs resminya, www.bengkaliskab.go.id